KH Ma'ruf Amin. Foto: sergeinews.com
SUDAH ada kepastian bahwa Lady Gaga batal konser di Jakarta. Ini karena penolakan keras datang dari banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk yang keras menolak.

MUI menilai, aksi dan penampilan Mother Monster-julukan Lady Gaga-sarat dengan unsur pornografi dan porno aksi. Bahkan dengan lugas Ketua Koordinator Harian MUI, KH Ma'ruf Amin, menyebut si Gaga pemuja setan.

Bagaimana penyikapan MUI terhadap Lady Gaga, berikut  wawancara wartawan JPNN Nicha Ratnasari dengan KH Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu

Bagaimana sikap MUI terkait rencana konser Lady Gaga di Indonesia ?
Pada intinya, MUI tentu menolak adanya konser Lady Gaga di Indonesia, terutama di Jakarta. Hal itu sudah dibahas dalam rapat internal MUI. Kami menilai, konser Lady Gaga ini merupakan suatu pertunjukkan yang bertentangan dengan UU Pornografi. Jadi sebaiknya memang dilarang.

Sikap itu sudah dirokomendasikan ke Polri?
Ya tentu saja. Negara lain saja juga banyak menolak kehadiran dan penampilannya. Selain itu, selama ini kita saja juga cukup tegas dengan penampilan-penampilan yang berbau aksi pornografi atau pornoaksi di dalam negeri, apalagi yang berasal dari luar negeri? Masa kita mau diam saja melihat penampilan seperti itu? Maka itu, untuk masalah yang pornografi,pornoaksi, kita tidak ada pengecualian. Baik dalam negeri maupun luar negeri, akan kita tolak dengan tegas.

Adakah koordinasi dengan kementerian/ lembaga lain untuk menolak Lady Gaga ini?
Ya. Sebelumnya memang sempat ada (koordinasi). Tapi tidak secara formal. Namun tetap saja, kita memiliki pandangan yang sama untuk menolak Lady Gaga. Menurut kami, bahkan sebagian besar masyarakat Indonesia, juga menolak. Hal ini bukan saja dilakukan oleh umat Islam ataupun Kristiani,  tetapi juga kalangan umat agama lainnya. Bahkan, kalangan masyarakat Budha pun juga sempat berkomunikasi dengan kita dan mengatakan menolak konser Lady Gaga tersebut.

Apakah MUI sebelumnya juga pernah melakukan kajian yang serupa dengan masalah Lady Gaga ini?
Pernah. Kasusnya ya sama, tentang artis yang menampilkan aksi atau pertunjukkan yang sangat erotis. Untuk Lady Gaga ini, benar-benar tidak sesuai dengan ajaran agama. Syair-syairnya juga, sangat tidak sesuai dan banyak kalangan masyarakat yang merasa bahwa isinya mengenai hujatan. Umumnya itu dirasakan oleh umat Kristiani. Jadi, memang banyak hal yang sebenarnya tidak cocok dengan agama, dan kultur Indonesia .

Apakah Anda sempat melihat penampilan atau mendengar lirik lagu Lady Gaga ?
Saya tidak pernah melihat atau mendengar secara langsung. Tapi banyak pihak yang menyampaikan kepada saya kalau penampilannya dan syairnya sangat tidak sopan dan erois. Lirik lagunya juga tidak pantas didengar dan membuktikan bahwa Lady Gaga pemuja setan. Jadi menurut saya, saya tidak perlu mendengar atau melihat, karena begitu banyaknya pihak yang bercerita kepada saya, itu sudah cukup kuat menjadi bukti bahwa aksi Lady Gaga itu tidak baik untuk dilihat atau didengar.

Bagaimana dengan sikap FPI yang mengancam akan bertindak anarkis jika konser Lady Gaga jadi digelar?
Saya kira itu wajar saja ya. Sikap  anarkis dan marah itu akan timbul karena ada aksi pornografi atau porno aksi. Kalau tidak ada kedua aksi tersebut, tentu tidak akan ada tindakan anarkis kan? Ya sudah, lebih baik memang konsernya tidak usah digelar daripada menimbulkan konflik sosial seperti itu. MUI pun sepakat, tidak perlu ada konser Lady Gaga. Masih banyak kok pertunjukkan yang lebih baik untuk dilihat dan didengar.

Apa sebelumnya ada masukan dari FPI ke MUI untuk menolak Lady Gaga?
Tidak ada. Ini murni keputusan MUI. Tapi mungkin kebetulan memang visi kami kali ini sama dengan FPI. Saya rasa bukan hanya FPI, tapi juga kalangan agama dan masyarakat lainnya.

Apakah MUI ada rencana untuk mengeluarkan fatwa haram untuk Lady Gaga?
Saya rasa tidak perlu lah mengeluarkan fatwa haram khusus untuk Lady Gaga. Yang terpenting, MUI sudah memutuskan fatwa haram untuk aksi ponografi, dan porno aksi. Jadi kami kira, Lady Gaga sudah termasuk di dalamnya. Sehingga, aksi dan lagu Lady Gaga itu sudah merupakan hal yang diharamkan oleh agama. Seluruh masyarakat tentunya sudah memahaminya

0 Comment:

 
Top